Peta Digital dan Peta Konvensional

Pemetaan digital (juga disebut kartografi digital) adalah proses dimana suatu kumpulan data dikompilasi dan diformat menjadi gambar digital. Fungsi utama dari teknologi ini adalah untuk menghasilkan peta yang memberikan representasi akurat dari daerah tertentu, merinci jalan utama dan tempat menarik lainnya. Teknologi ini juga memungkinkan untuk perhitungan jarak dari satu tempat ke tempat lain.

Meskipun pemetaan digital dapat ditemukan dalam berbagai aplikasi komputer, seperti Google Earth, penggunaan utama dari peta ini adalah dengan Global Positioning System, atau jaringan satelit GPS, yang digunakan dalam sistem navigasi otomotif standar.

Peta Digital Indonesia yang merupakan peta rupabumi adalah hasil Proyek Digital Mapping yang dimulai BAKOSURTANAL pada tahun 1993, yang seluruh tahapan produksinya menggunakan teknik digital, mulai dari kompilasi foto udara pada alat fotogametri analitis, proses editing dan desain kartografi hingga persiapan separasi warna sebelum dicetak offset. Dengan alur kerja lengkap secara digital (dataflow), maka peta ini menjadi sangat teliti, sangat ekonomis untuk dimutakhirkan di masa depan, dan sangat bervariasi untuk digunakan, baik dalam bentuk kertas (hardcopy) maupun dalam bentuk digital (softcopy).

Karakteristik Peta Digital
Peta digital, seperti juga peta analog, memiliki atribut-atribut peta seperti :
  • Skala: Pada peta digital, skala menggambarkan tingkat kedetilan objek ketika peta tersebut dibuat. Sebagai contoh, pada peta skala 1:1.000 (1 cm di peta mewakili 1.000 cm atau 10 meter di permukaan bumi), maka objek gedung atau bangunan akan terlihat dengan jelas, sedangkan pada peta skala 1:100.000 (1 cm di peta mewakili 100.000 cm atau 1 km di permukaan bumi), sebuah bangunan hanya akan terlihat sebagai sebuah titik.
  • Referensi geografik: Referensi geografik berupa parameter-parameter ellipsoida referensi dan datum. Salah satu referensi yang umum digunakan (termasuk dalam 11 penentuan posisi menggunakan satelit GPS) adalah WGS 84 (World Geodetic System), yang direvisi pada tahun 1984 dan akan berlaku sampai tahun 2010.
  • Sistem proyeksi peta: Sistem proyeksi peta menentukan bagaimana objek-objek di permukaan bumi (yang sebenarnya tidak datar) dipindahkan atau diproyeksikan pada permukaan peta yang berupa bidang datar. Penggunaan sistem proyeksi peta yang berbeda untuk sebuah daerah yang sama, akan memberikan kenampakan yang berbeda.
  • Proyeksi Peta: Pada dasarnya bentuk bumi tidak datar tapi mendekati bulat maka untuk menggambarkan sebagian muka bumi untuk kepentingan pembuatan peta, perlu dilakukan langkah-langkah agar bentuk yang mendekati bulat tersebut dapat didatarkan dan distorsinya dapat terkontrol, untuk itu dilakukan proyeksi ke bidang datar. Penggunaan sistem proyeksi peta yang berbeda untuk sebuah daerah yanga sama akan memberkan kenampakan yang bereda.
Apakah bedanya dengan peta konvensional?
Yang dimaksud dengan peta konvensional adalah peta kertas hasil teknologi analog. Peta semacam ini cukup sulit untuk dimutakhirkan, karena praktis seluruhnya harus digambar ulang, tidak cukup bagian yang berubah saja. Selain itu penggunaannya juga terbatas, tidak mudah ditampilkan dalam format berbeda, dan tidak bisa langsung diproses dengan teknologi digital lainnya, misalnya dalam Sistem Informasi Geografi.

Comments